
LEBONG, sahabatrakyat.com– Tes seleksi Penyuluh Agama Islam (PAI) non-PNS baik tertulis maupun wawancara telah dilaksanakan. Saat ini Kemenag Kabupaten Lebong tengah melakukan perangkingan yang hasilnya akan diumumkan pada 2 Desember mendatang.
Kepala Kantor Kemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. Darul Maukup, S.Ag, mengatakan, dari seluruh berkas peserta yang masuk, hanya 60 peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis. Selanjutnya peserta yang lulus melanjutkan tahap seleksi wawancara dengan 4 kriteria yaitu pemahaman Al-Quran, sholat, wawasan kebangsaan dan praktikum khutbah.
“Tahap seleksi sudah dilaksanakan. Saat ini kita masih melakukan perekapan untuk nilai tes wawancara. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pengumuman akan dilakukan pada 2 Desember mendatang serentak se Provinsi Bengkulu, ” ujar Darul.
Dirincikan, peserta yang lulus tes tertulis untuk KUA Lebong Atas yaitu 12 peserta, KUA Lebong Utara 22 peserta, KUA Lebong Tengah 11 peserta, KUA Lebong Selatan 6 peserta dan KUA Rimbo Pengadang 9 peserta. Sementara, sesuai dengan aturan, yang diterima untuk masing-masing KUA hanya 8 orang.
“Jadi untuk keseluruhan di Kabupaten Lebong yang memiliki 5 KUA yaitu 40 orang. Nah, seperti di KUA Lebong Selatan, meskipun yang dibutuhkan 8 sementara yang mengikuti tes wawancara hanya 6 orang. Belum tentu semuanya lulus. Ada nilai passing grade yang kita tetapkan untuk kelulusan. Sehingga bisa jadi peserta yang mendaftar di KUA Lebong Utara yang memperoleh nilai passing grade lebih tinggi ditempatkan di KUA Lebong Selatan. Dengan catatan peserta tersebut menyanggupi untuk bertugas di Kecamtan Lebong Selatan,” tambah Darul.
Dahrul berharap, proses seleksi itu dapat merekrut PAI yang benar-benar berkualitas. “Sehingga PAI bukan hanya sekedar mengajar mengaji tapi juga memberikan pengetahuan secara umum kepada masyarakat tentang keadamaan di wilayahnya masing-masing, ” kata Darul. (cw3)





