Desa Gandung Salurkan BLT DD Tahun 2025 kepada 30 KPM Secara Transparan

SAHABAT RAKYAT, Lebong — Pemerintah Desa Gandung Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Gandung dengan dihadiri perangkat desa, BPD, pendamping desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen keterbukaan dan akuntabilitas publik.

Penyaluran ini merupakan hak KPM untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober 2025, dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Gandung juga memastikan bahwa pembagian untuk bulan November dan Desember 2025 akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Selama kegiatan berlangsung, para penerima tampak antre dengan tertib. Pemerintah desa bersama pendamping memastikan bahwa data penerima telah diverifikasi sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan penggunaan Dana Desa.

Kepala Desa Gandung, Yudistiranda, menegaskan bahwa penyaluran BLT DD merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa bagi warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan warga. Penyaluran kami lakukan secara transparan dan tetap berpedoman pada regulasi,” ungkapnya.

Kegiatan penyaluran berjalan aman, tertib, dan seluruh KPM telah menerima haknya. Pemerintah Desa Gandung berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa. (Adv)