Pemkab Rejang Lebong bakal terapkan sanksi bagi warga dan ASN yang menolak vaksin/foto: brn
Pemkab Rejang Lebong bakal terapkan sanksi bagi warga dan ASN yang menolak vaksin/foto: brn

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Dalam upaya mengejar target capaian vaksinasi 100%, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan sanksi bagi penolak atau yang sengaja enggan divaksin, terlebih bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah tersebut.

“Kita tentu akan memberikan sanksi bagi siapapun yang dengan sengaja menolak atau tidak mau divaksin, bisa sanksi administrasi bahkan sanksi penundaan pembayaran TPP bagi ASN,”terang Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

Usai pelaksanaan Rakor Strategi percepatan vaksinasi-19 dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron di Kabupaten Rejang Lebong di gedung BLKM Curup, Kamis (27/1/2022), Syamsul juga mengatakan sanksi yang disiapkan dan segera diberlakukan itu, bukan hanya akan diterapkan bagi individu saja, namun juga bagi desa dan kelurahan yang capaiannya rendah. Dimana sanksinya adalah penundaan pencairan DD/ADD dan Dana Kelurahan.

“Pemberian sanksi ini tujuannya adalah untuk bisa semua bergerak secara bersama-sama dalam pelaksanaan vaksin, tujuan vaksin ini sendiri adalah untuk mencegah penyebaran dan ancaman dari virus Covid-19, dan itu untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” sampai Syamsul.

Lebih jauh mengenai pemberlakukan sanksi bagi penolak atau warga yang tidak mau divaksin, menurut Syamsul sangat mungkin untuk dilakukan, mengingat pemerintah pusat saja memberlakukan sanksi pemotongan anggaran bagi daerah yang capaian vaksinnya rendah.

“Sangat mungkin kita lakukan, pemerintah pusat saja memberikan sanksi berupa pemotongan anggaran artinya bisa saja dilakukan secara berjenjang pemberlakukan sanksi,” ujarnya.

Bupati Syamsul Effendi dihadapan wartawan menjelaskan lebih jauh terkait percepatan capaian vaksinasi di Kabupaten Rejang Lebong, bersama Forkopimda dan dinas terkait pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis dimulai dengan pendataan di setiap desa dan kelurahan serta dinas instansi guna mendapatkan data jumlah masyarakat dan ASN yang belum divaksin.

“Bisa juga dilakukan penjemputan langsung ke rumah-rumah untuk dibawa ke Puskesmas atau lokasi vaksinasi terdekat, atau petugas yang datang langsung ke rumah warga, petugas dalam hal ini bisa bekerjasama dengan anggota TNI dan Polri, dengan langkah strategis ini kita optimis vaksinasi bisa mencapai 100 persen dalam waktu dekat, apalagi saat ini capaian vaksinasi di Rejang Lebong sudah 82,17 persen,” sampainya.

Berdasar pantauan, pelaksanaan rakor penanganan dan pencegahan Covid-19 di gedung BLKM Cawang, Kecamatan Selupu Rejang dihadiri Forkopimda, Ketua TP PKK Rejang Lebong, para Kapolsek, Danramil, Camat berikut Lurah dan Kades se-Kabupaten Rejang Lebong. (brn)