PADANG – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Usin Abdisyah Putra Sembiring melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait model pembiayaan pendidikan setelah penghentian pungutan komite sekolah, yang selama ini menjadi salah satu sumber dana operasional pendidikan di luar Dana BOS.

Dalam diskusi bersama jajaran Dinas Pendidikan Sumatera Barat, terungkap bahwa saat ini Pemerintah Sumatera Barat sedang menggodok Peraturan Gubernur tentang Pembiayaan Operasional Sekolah yang ditarik dari Siswa dengan standard yang sama per siswa per bulan dan Pembiayaan APBD.

“Ini tentu menjadi solusi jangka menengah yang menarik untuk dikaji lebih dalam. Karena di satu sisi, pungutan komite dihentikan, tapi di sisi lain sekolah tetap butuh biaya operasional harian yang tidak bisa selalu ditopang hanya oleh dana BOS, Namun, tetap perlu kehati-hatian dalam penerapannya agar tidak membebani masyarakat kurang,” ujar Usin Sembiring, Jumat (13/6/2025)

Selain itu,Komisi IV DPRD Bengkulu juga menyoroti perubahan skema pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan yang kini sebagian besar dilakukan dengan metode swakelola oleh sekolah, bukan lagi dengan kontraktual.

Menurut Usin, pola ini memiliki kelebihan karena dianggap lebih cepat dan fleksibel. Namun demikian, juga memiliki potensi kerawanan jika tidak dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Pendidikan.

“Kami minta agar Pemprov Bengkulu juga mengantisipasi persoalan ini. Mitigasi harus jelas, agar tidak muncul masalah hukum atau kualitas pekerjaan yang rendah,” tutupnya. (Red)