Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, didampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Lebong pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lebong turut didampingi jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat dan Ketua DPRD Kabupaten Lebong. Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Lebong Azhari menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lebong. Menurutnya, keberhasilan memperoleh opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong bersama DPRD serta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Azhari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, opini WTP yang diraih tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga dan dipertahankan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga opini WTP ini dapat kita raih. Ke depan, capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Karena mempertahankan prestasi jauh lebih berat daripada meraihnya,” lanjutnya.
Azhari menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Selain itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat serta menjadi motivasi untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Aan)








