Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni (tengah) saat memberikan keterangan kepada pers terkait satu karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi terinveksi corona/Foto: Antara

KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kamis (02/04/2020) mengumumkan satu orang karyawan Bank Bengkulu dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona jenis baru atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, karyawan Bank Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19 ini merupakan laki-laki usia 55 tahun yang merupakan warga Kota Bengkulu.

Herwan menjelaskan, karyawan Bank Bengkulu tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu.

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menerima hasil uji swab atas sampel dahak karyawan Bank Bengkulu tersebut pada Rabu malam (1/4/2020) dari laboratorium Balai Besar Kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Hasil laboratorium dari Palembang itu kita terima kemarin sekitar pukul 19.26 dan hasilnya menyatakan bahwa yang bersangkutan positif COVID-19,” kata Herwan dalam konferensi pers di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Herwan menambahkan, karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut mengalami demam, batuk dan sesak nafas setelah pulang dari Jakarta pada 14 Maret lalu.

Di Jakarta karyawan Bank Bengkulu ini diketahui memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tiba di Kota Bengkulu melalui bandar udara Fatmawati Soekarno.

Setelah mengalami demam, batuk dan sesak nafas, karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu dokter praktek di Kota Bengkulu.

Lalu pada 26 Maret, dia yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut mendatangi posko COVID-19 di RSMY Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Petugas medis di posko COVID-19 tersebut melakukan pemeriksaan radiologi dan hasilnya menunjukkan ada pneumonia.

Namun pihak posko COVID-19 tidak meminta karyawan Bank Bengkulu tersebut untuk dirawat. Ia hanya diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

Kendati demikian pihak posko COVID-19 tetap mengambil sampel dahak dan mengirimkannya ke laboratorium Balai Besar Kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan pada 27 Maret lalu.

“Pihak posko COVID-19 sudah memberikan petunjuk bagaimana cara dan apa yang harus dilakukan selama yang bersangkutan menjalani karantina mandiri di rumahnya,” papar Herwan.


Penulis: Antara | Editor: Jean Freire