Ismail Yugo

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pos anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara hendaknya dialokasikan secara profesional dan proporsional kepada media massa. Tak ada kesan pilih kasih atau tebang pilih.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara Ismail Yugo, Selasa (14/12/2021), menyikapi istilah anak emas di DPRD BU dalam soal belanja iklan DPRD BU sehingga terkesan tak proporsional.

Salah satu indikasi ketidak-proposional itu misalnya belanja iklan tahun 2020. Ada media yang bisa mendapat iklan sampai Rp 21 juta, sementara media lainnya hanya Rp 2-3 juta dalam satu tahun kerja sama publikasi.

“Dengan dana 3 juta potong pajak, sejumlah jurnalis harus berbagi dengan kantor tempat rekan-rekan bekerja, berapa lagi yang dibawa pulang. Rekan-rekan kami bukan cari kaya, mereka hanya bertahan hidup,” cetus Yugo.

Yugo mengatakan, pihaknya tak menginginkan adanya istilah anak emas bagi media berdasarkan unsur kedekatan dengan pejabat tertentu. Menurutnya, media yang sehat adalah media yang berbadan hukum, mentaati regulasi yang ditetapkan Dewan Pers.

Kemudahan dalam mendirikan sebuah media membuka peluang bagi siapapun untuk menggeluti profesi wartawan dalam dunia yang dianggap tanpa koma ini.

Karena itu, pihak Sekertariat DPRD Bengkulu Utara, diminta selektif dan transparan dalam menentukan serta memilih media sebagai mitra parlemen.

“Apa yang menjadi barometer pengguna anggaran hingga bisa berbeda jauh terkait anggaran publikasi ini. Kita pertanyakan hal itu,” imbuhnya.

Sekertaris DPRD Bengkulu Utara, Evi Fitriani mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait hal tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan seluruh media mitra DPRD Bengkulu Utara.

“Ibu belum tau hitungannya, kami pelajari terlebih dahulu. Inshaa Allah Selasa depan kita pertemuan seperti yang pernah kita bicarakan,” kata Evi melalui sambungan telepon genggam.


Pewarta: MS Firman