Terungkap! Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Ternyata Teken Kontrak Politik dengan Warga Perumahan Alfatindo

BENGKULU – Fakta baru mencuat terkait kemenangan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam Pilwakot 2024. Ternyata, tiga hari sebelum pencoblosan, Dedy diketahui menandatangani kontrak politik dengan warga Perumahan Griya Andika Alfatindo, RT 15, Kelurahan Suakarami, Kota Bengkulu.

Kontrak tertanggal 24 November 2024 itu berisi janji perbaikan infrastruktur perumahan, mulai dari pengaspalan jalan utama, perbaikan jalan lingkungan, hingga pemasangan lampu jalan. Sebagai imbalannya, warga berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon nomor urut 5, Dedy Wahyudi–Ronny PL Tobing.

Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Dedy Wahyudi dan perwakilan warga, Herawan Saputra, disaksikan dua orang warga lain, yakni Amrul Ma’ruf dan Meifillon.

“Ya benar,” kata Amrul Ma’ruf, yang kini menjabat Ketua RT 15 Perumahan Alfatindo, saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Kesepakatan ini tampaknya berdampak signifikan pada perolehan suara. TPS di Perumahan Alfatindo mencatat kemenangan telak untuk pasangan Dedy–Ronny dengan 236 suara, jauh mengungguli calon lain. Warga setempat mengakui kontrak politik dibuat demi jaminan tertulis agar kebutuhan dasar perumahan tidak diabaikan pemerintah.

“Ya (memang ada kontrak politik). Janji kampanye lisan itu sering sulit dipegang, makanya kami sepakat membuat perjanjian tertulis,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dedy Wahyudi belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah tercentang biru, namun tidak dibalas.

Warga kini menunggu realisasi janji yang tertuang dalam kontrak. Perbaikan jalan, pengaspalan jalur utama, dan pemasangan lampu jalan menjadi tiga tuntutan utama yang mereka harapkan segera dipenuhi Wali Kota sesuai kesepakatan. (Red)