YESI

LEBONG, sahabatrakyat.com – PT Bangun Tirta Lestari (BTL) terkesan merahasiakan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Indikasinya, dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) BTL yang diserahkan per triwulan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Lebong, BTL hanya mencantumkan jumlah tenaga kerja asal Indonesia saja.
Kepala Bidang Penanaman Modal, Yesi mengungkapkan, dalam LKPM triwulan pertamanya, BTL hanya melaporkan jumlah tenaga kerja Indonesia ada sebanyak 50 orang.
“Tapi jumlah tenaga kerja asingnya tidak dicantumkan. Padahal kan banyak setahu kita waktu ke situ,” ujar Yesi akhir Juli lalu (29/7/2019).
Jumlah tenaga kerja yang tidak dilaporkan, kata Yesi, bisa berpengaruh terhadap pemberian pelayanan kesehatan pekerja (BPJS).
Supaya ada pemasukan pajak bagi negara dari tenaga kerja asing maka harus ada surat masuk, keluar atau diperpanjang.
“Perusahaan itulah yang bertanggung jawab kesitu,” tuturnya.
Respon BTL
Saat dihubungi jurnalis sahabatrakyat.com lewat sambungan telepon pada Rabu pagi sekitar 09:50 WIB tanggal 30/7/2019 deang durasi 43 detik, Direktur PT BTL, Karel menyatakan dirinya tidak bisa diwawancarai dan ditemui.
“Tidak bisa ditanya, Tidak bisa saya ditemui,” ucapnya lalu mematikan sambungan telepon.
Mendapati tanggapan yang tidak menjawab pertanyaan itu, dua jurnalis sahabatrakyat.com lalu mendatangi langsung sekretariat PT BTL Lebong di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai.
Namun hanya petugas keamanan alias security yang saat itu menyambut. Sedang bagian humas perusahaan disebut kosong karena tidak ada lagi yang bertugas disana.
Merasa tidak punya wewenang, petugas keamanan berjanji akan berkoordinasi kepada direktur atas kedatangan kami dan akan memberi kabar dalam tempo 1-2 hari ke depan. Namun hingga sampai waktunya, janji itu tidak dipenuhi.


Laporan: Aka Budiman, Sumitra Naibaho