
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Kasus dugaan pencurian sawit yang telah diputus terbukti oleh PN Arga Makmur dengan terdakwa Poniran (47 tahun) dan Manisem (46 tahun), masing-masing dengan pidana penjara enam bulan (Poniran) dan empat bulan (Manisem), kini mendapat perhatian dan kajian serius organisasi kepemudaan di Propinsi Bengkulu.
Setelah Ikatan Pemuda Kabupaten Mukomuko dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu, organisasi lainnya dari Kelompok Cipayung juga memberikan perhatian dan bakal mendukung upaya keadilan bagi Poniran dan Manisem.
Selain HMI, Kelompok Cipayung yang siap mengawal kasus ini adalah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bengkulu dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bengkulu.
Para aktivis OKP itu telah menggelar pertemuan di Sekretariat HMI Cabang Bengkulu di Kota Bengkulu, Sabtu (29/10/2016) malam. Dalam pertemuan itu dihasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung penuh Poniran dan Manisem. Mereka juga memutuskan untuk membawa dan melaporkan penanganan perkara itu ke lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Yudisial, Komnas HAM, Ombudsman, Badan Pengawas Mahkamah Agung. Termasuk melaporkan penyidik Polsek Ipuh ke Propam Mabes Polri.
Ketua IPKM, Andi, kepada sahabatrakyat.com, Senin (31/10/2016) mengatakan, “Kami akan terus berjuang Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menggarap lahan HGU eks PT BBS. Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati BPN Pusat untuk mencabut izin HGU PT tersebut dan dikembalikan kepada negara. Ini bertujuan agar tidak ada korban selanjutnya,” tukas Andi.
Selain itu, kata Andi, mereka juga bakal mendatangi Pemda Mukomuko agar turut menyelesaikan kasus ini. “Karena kami menilai bupati sebagai kepala daerah harus menjadi mediator antara warga dan perusahaan. Karena jika tidak dilakukan maka konflik ini akan meruncing dan akan ada korban-korban selanjutnya yang bahkan nanti bisa menimbulkan korban yang lebih besar,” kata Andi.
Sementara Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Niko Rioza Oskar yang coba dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Senin (31/10/2016) malam, terkait kapan realisasi hasil pertemuan IPKM dan Kelompok Cipayung itu belum berhasil dihubungi.
Penulis : MS Firman
Editor : Jees





