Mengikuti ujian Paket C merupakah salah satu kegiatan akhir peserta belajar di PKBM/foto: berita.suaramerdeka.com
Mengikuti ujian Paket C merupakah salah satu kegiatan akhir peserta belajar di PKBM/foto: berita.suaramerdeka.com

LEBONG, sahabatrakyat.com– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan salah satu wadah pendidikan non formal masyarakat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong, dari 21 lembaga PKBM yang  tersebar di berbagai wilayah, hanya 5 PKBM di antaranya yang terdaftar secara resmi di Dinas Diknaspora Lebong.

Kepala Dinas Diknaspora Lebong HM Taufik Andary MPd menyebutkan, lima PKBM yang terdaftar itu adalah PKBM Dua Serumpun, PKBM Bermani, PKBM Lepanza, PKBM Betawarindo dan PKBM Sepakat. Sedangkan untuk 16 PKBM yang berhasil didata lainnya, memang belum terdaftar dalam Pusat Data dan Statistik Pendidik (PDSP) Kemendikbud.

Menurut Taufik, aspek yang menjadi acuan standarisasi suatu lembaga adalah pembenahan dan peningkatan. Terutama peningkatan kompetensi tutor untuk semua paket yang dilaksanakan tiap PKBM. Hanya saja, dalam dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala, seperti masalah administrasi, kurikulum, acuan mengajar tutor. Bahkan termasuk kualitas serta kompetensi tutor. Hal itu tidak dipungkiri masih terjadi di lembaga PKBM di wilayah setempat.

“Dengan kondisi itu, tentu kami akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi ke PKBM, sehingga bisa ditingkatkan. Dengan begitu, diharapkan lembaga-lembaga itu bisa melakukan pembenahan dengan cepat,” ujar Taufik.

Dijelaskan Taufik, jenis-jenis kegiatan yang dilaksanakan PKBM meliputi, program keafsaran, KUM, Paket A, B, C serta kegiatan berbasis masyarakat lainya. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat diimbau agar dapat mendaftar sebagai warga belajar pada PKBM yang telah terdaftar secara resmi ke pusat. “Aturan untuk pelaksanaan ujian paket tahun selanjutnya agak berbeda dari tahun sebelumnya. Peserta ujian paket kesetaraan harus diutamakan bagi warga belajar yang telah mengenyam pengajaran selama 3 tahun,” pungkas Taufik. (cw1)