KUA PPAS

Lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong menargetkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2017 maupun KUA PPAS APBD Perubahan TA 2016 masuk ke meja DPRD Lebong usai hari raya Idul Fitri 1437 H atau pada pertengahan Juli 2016 mendatang. Meskipun ditargetkan akan diserahkan di waktu yang bersamaan, namun KUA PPAS APBD Murni TA 2017 akan diprioritaskan untuk dibahas terlebih dahulu.

Dijelaskan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lebong Fauzi Taher, SH, M.Si pembahasan KUA PPAS APBD murni akan diprioritaskan terlebih dahulu mengingat dalam penyusunan program-program didalamnya nanti akan mengacu atau disesuaikan dengan RPJMD yang baru. 

“Sementara dalam KUA PPAS APBD Perubahan TA 2016, hanya melakukan penggeseran anggaran yang tidak dapat berjalan di SKPD serta ada atau tidaknya anggaran APBN yang masuk untuk Kabupaten Lebong. Nah, hingga saat ini kita belum menerima laporan dari SKPD jika ada kegiatan yang tidak dapat direalisasikan,” ujar Fauzi.

Diharapkannya nanti, pada bulan Agustus, KUA PPAS APBD Perubahan yang sudah diserahkan mulai dilakukan pembahasan antara pihak Banggar dan TAPD sehingga pada September mendatang sudah dapat dilakukan pengesahan APBD P TA 2016 ini.

“Dengan demikian maka masih ada waktu yang dinilai cukup yaitu 3 bulan dari Oktober, November dan Desember untuk dapat  merealisasikan kegiatan dalam APBD Perubahan mendatang. Kita harapkan semuanya dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan yang berarti, sehingga pengesahan dapat tepat waktu,” ucap Fauzi. (CW Tar)