Lebong – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kabupaten Lebong, M Syahroni, S.Sos mengingatkan kepada 39 pemerintah desa yang kadesnya berstatus Pejabat Sementara (PjS), agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pejabat kades lama. Hal ini agar bisa mensinkronkan berkas persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa (DD). Karena salah satu syarat pengajuan DD yakni laporan pertanggungjawaban tahun 2015 yang masih dijabat oleh Kades yang lama harus dapat dibuat.
“Koordinasi antara PJS kades yang baru dilantik dengan Kepala Desa yang lama harus berjalan baik, mengingat salah satu syarat pencairan DD adalah pertanggungjawaban DD tahun sebelumnya. Jika koordinasi terhambat tentunya akan mempengaruhi pencairan DD yang diterima desa untuk tahun 2016 ini,” ungkap Syahroni.
Dijelasakannya untuk proses pencarian Dana Desa tahap 1 sudah mulai dilakukan pihaknya, namun dari 93 desa Penerima DD tahun 2016, baru 23 desa yang mengajukan pencarian dana dari pemerintah pusat tersebut. Agar proses pencairan bisa dilakukan maka setiap desa penerima harus melengkapi syaratnya berupa laporan Pertanggung jawaban penggunaan DD dan ADD tahun 2015, Perdes APBDes, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Daftar Inventaris Desa dan persyaratan lainnya.
“Kalau desa yang syaratnya sudah lengkap baru 1 desa, untuk 22 desa lainya masih dilakukan verifikasi oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat namun masih ada kekurangan, kita langsung meminta pihak desa untuk melengkapi berkas yang kurang,” jelas Syahroni.
Setelah verifikasi berkas dari seluruh desa yang mengajukan pencairan DD dan dinyatakan lengkap, lanjutnya, pihak BPMPPKB akan menyampaikan bekas tersebut kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong. Selanjutnya pihak DPPKAD kembali melakukan verifikasi, jika seluruh berkas dinyatakan lengkap maka dana DD milik desa tersebut akan ditransfer ke rekening milik pemerintah desa.
“Untuk pencairan tahap 1 masing masing desa akan menerima anggaran sebesar 60 persen dari total anggaran DD yang mereka terima di tahun 2016 ini, nilai anggaran DD untuk setiap desa tentunya berbeda beda,” ucap Syahroni. (CW tar)