MANSURUDDIN

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 di KPU Rejang Lebong sudah mulai berjalan. Untuk menghasilkan data pemilih kekinian, KPU Rejang Lebong sudah dua kali meminta data penduduk ke Pemkab Rejang Lebong.
“Kami minta data ke Pemda, lalu Pemda melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) minta ke pemerintah kecamatan di wilayah Rejang Lebong. Data itu nanti masuk ke KPU Rejang Lebong,” kata Ketua KPU Rejang Lebong Halid Syaifullah SH MH didampingi Divisi SDM dan Keuangan Mansuruddin, Senin (6/3/2017) siang di Kantor KPU Rejang Lebong.
Selain data mutasi yang dikelola Dinas Dukcapil, lanjut Mansuruddin, KPU RL juga melakukan pemutakhiran data pemilih berdasar laporan langsung masyarakat. Warga yang merasa data diri atau keluarganya belum valid dalam daftar pemilih yang disusun KPU RL boleh melaporkan agar data tersebut diperbaiki.
Mansuruddin mengatakan, pemutakhiran data berkelanjutan ditujukan untuk meminimalisir data pemilih ganda atau tercatat lebih satu kali di sistem informasi dan data pemilih (Sidalih) KPU, memperbaiki kesalahan data, dan menghapus data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, misalnya karena sudah meninggal dunia atau berubah status dari warga sipil menjadi anggota TNI atau Polri, atau sebaliknya dari anggota TNI atau Polri menjadi warga sipil (pensiun).
Karena itu, lanjut Mansuruddin, KPU RL berharap peran serta dan partisipasi aktif semua pihak agar kegiatan pemutakhiran data pemilih tahun ini bisa terlaksana dengan baik. Apalagi KPU RL menargetkan akurasi data pemilih di RL mencapai 99 persen.
“Akurasi data ini penting. Apalagi kalau di tahun 2018 mendatang jumlah penduduk Rejang Lebong mencapai 300 ribu lebih maka nanti bisa diusulkan penambahan jumlah kursi di legislatif,” katanya.
Kata Mansuruddin, kendala yang dihadapi KPU RL dalam pemutakhiran data adalah terlambatnya penyampaian data ke KPU RL. Data yang masuk juga belum begitu valid sampai 99 persen sehingga berpotensi memunculkan berbagai masalah seperti di pemilu-pemilu lalu, seperti daftar pemilih ganda, dan tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Terkhusus bagi daerah yang warganya tidak menetap kami berharap pada saat penyelenggaraan pemilu di tahun 2019 nanti data pemilih yang sudah dihimpun itu sudah valid,” harap Mansuruddin. (Vikter Sanjaya)