PDS membacakan surat pernyataan usai memberikan klarfikasi kepada polisi

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Polres Bengkulu Utara sudah memintai keterangan PDS (16 tahun), warga Desa Tanjung Raman, Bengkulu Utara, yang disebut-sebut sebagai pemilik akun facebook P Jang.
Seperti diberitakan, akun P Jang mengundang kegaduhan di jagat maya lantaran memposting gambar jasad almarhumah Tara, siswa SMA 4 Kota Bengkulu yang menjadi korban pembunuhan di grup jual beli.
PDS sendiri diperiksa polisi setelah bersama sang ayah, Yarmansyah didampingi Kepala Desa Tanjung Raman, Suranto, tokoh masyarakat Patimura dan Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Bengkulu, Lisda Karviana, SE, MM mendatangi Polres Bengkulu Utara, Sabtu (11/2/2018) siang sekira pukul 10.30 WIB.
Kedatangannya itu guna memberikan klarifikasi kepada pihak Polres Bengkulu Utara terkait akun FB P Jang yang memposting status sebagai tindakan yang tidak pantas dan menimbulkan ancaman serta kecaman kepada pemilik akun aslinya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, Sh, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP M. Jufri, S.IK saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, usai pemeriksaan, mengatakan pihaknya sudah memastikan bahwa yang memposting itu memang benar bukan pemilik akun sebenarnya.
“Kita sudah kroscek, ternyata pemilik akun itu berkomentar terakhir pada tanggal 8 Juli 2017 kemudian tanggal 9 Juli 2017 dia sudah memposting memberitahukan kepada teman-temannya bahwa akun tersebut sudah bukan dia lagi yang punya karena dibajak oleh orang lain,” jelas Jufri.
“Untuk oknum yang telah melakukan pembajakan, sementara akan didalami dan akan kita telusuri siapa sebenarnya yang telah membajak akun miliknya tersebut sehingga bisa lebih jelas dan lebih terang maksud dan tujuannya apa. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap dan kita akan bekerja sama dengan tim cyber Polda,” terang Jufri.
Sementara itu, di depan awak media di ruang Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, PDS membacakan Surat Pernyataan yang ditanda tangani diatas materai dan diketahui oleh orang tua dan kepala desa setempat.
Inti surat pernyataan tersebut adalah menegaskan bahwa akun FB P Jang tidak pernah dia gunakan lagi sejak bulan Juli 2017 karena akun FB tersebut dibajak orang.
“Isi postingan maupun status pada akun tersebut tidak bisa saya pertanggung jawabkan, karena di akun FB yang memuat status maupun postingan bukan tulisan dari saya dan akun tersebut sudah lama tidak bisa saya lihat lagi,” sebut PDS.
“Saya melalui HP temen saya Fe*** memberi tahukan kepada teman-teman saya kalau FB saya dibajak dan kata sandinya juga sudah dirubah oleh yang pembajak akun FB saya, sebagai bukti bahwa akun FB saya dibajak saya berkomentar memberitahukan kepada teman-teman saya melalui akun FB Ferdi Gaskinz pada tanggal 9 Juli 2017 Pukul 19.35. adapun buktinya terlampir,” kata PDS.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire