Gambar saat EV mengkonfirmasi perkembangan kasus dugaan pencabulan ke Polres Lebong/Foto: Istimewa


LEBONG, sahabatrakyat.com- Seorang ibu berinisial EV (36 tahun), warga Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong sudah menunggu delapan bulan agar kasus dugaan pencabulan yang diadukannya ke polisi bisa terungkap. EV menuntut keadilan bagi putrinya yang baru berumur 2,5 tahun.
Laporan dugaan pencabulan ke Polres Lebong diterima sejak tanggal 29 Oktober 2018 lalu sebagaimana tertera di Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi yang dia simpan.
Kepada sahabatrakyat.com, EV menceritakan, sebelum laporan dugaan pencabulan disampaikan ke Polres Lebong, putrinya dibawa oleh suaminya yang telah pisah rumah.
Sampai suatu hari buah hatinya itu lalu dikembalikan oleh anak tirinya yang tinggal bersama suaminya setelah diminta.
Sekira satu jam setelah diantar, lanjutnya, anaknya tiba-tiba merintih kesakitan dan badannya gemetaran.
EV lantas memeriksa hingga melihat kondisi alat kelaminnya yang dikeluhkan sakit oleh anaknya.
Saat itulah dia lihat kondisinya lecet, merah, bengkak dan memar. Kemaluan bocah itu juga jauh berbeda dengan anak sebayanya saat dibandingkan.
“Akhirnya saya bawa dia ke bidan desa bernana Octa. Oleh bidan saya disarankan bawa anak ini visum ke RSUD Curup,” ujar EV, Sabtu (29/6/ 2019).
Setelah visum di RSUD Curup, lanjut EV, didapat keterangan dari dokter forensik RSUD Curup telah adanya luka memar pada bibir kecil alat kelaminnya pada arah jam lima hingga jam tujuh dengan bentuk tidak teratur, batas tidak tegas, warna merah, terdapat tiga buah robekan pada selaput dara bentuk V tidak sampai dasar dengan warna lebih merah dari jaringan sekitar.
“Ternyata anak saya memang dicelakai atau dicabul. Yang aku tahu dari forensik Marlis Tarmisi bilang luka kemaluannya 1jm’5jm’9jm,” tutur EV.
Setelah dapat hasil visum, pada Senin tanggal 29 Oktober 2018 EV memantapkan langkah menempuh jalur hukum. Ia mengadu ke Polres Lebong.
“Ya sampai sekarang pelakunya belum ditangkap,” keluhnya.
Sementara kasus belum tuntas EV kini justru harus dihadapkan dengan perubahan sikap dan karakter anaknya.
“Sangat berubah, kini lebih suka memaksa dan suka nyinyil,” bebernya.
Atas kejadian dugaan pencabulan yang menimpa anaknya, EV sangat berharap polisi dapat segera menetapkan tersangka.
“Aku mau pelakunya terungkap, aku mau keadilan untuk anak aku,” tandas EV.


Laporan: Aka Budiman