
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Pelaku kriminal yang kerap menggunakan sepeda motor sebagai sarana dalam aksi kejahatannya kini berkeliaran di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Terbukti hanya berselang sehari pelaku beraksi di dua wilayah berbeda, masing-masing di Kota Bengkulu dan Kepahiang. Bahkan sepekan lalu sumber sahabatrakyat.com di BU menyebut ada aksi bak begal di wilayah itu.
Peristiwa di Kota Bengkulu terjadi pada Minggu (01/03/2020). Lokasinya di Jalan S Parman (depan BRI Cabang) Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung.
Korban atas nama Aditya Saputra (19 tahun), seorang pelajar warga Jalan RE Martadinata No. 10 Rt. 04 Rw. 05 Kelurahan Kandang, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Dalam laporan yang diterima oleh polisi, kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk bersama temannya di depan trotoar depan Bank Bri Cabang Bengkulu. Tiba-Tiba datang dua pelaku yang menggunakan sepeda motor dan langsung merebut handphone korban merk Xiomi warna gold yang dipegangnya.

Sebelum berhasil dibawa kabur pelaku, sempat terjadi aksi saling tarik. Pada saat tarik menarik tersebut, korban terjatuh ke aspal hingga mengalami patah kaki. HP milik korban yang sempat diraih pelaku akhirnya juga terjatuh ke aspal.
Usai mengalami kejadian tersebut, orang tua korban langsung mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan aksi begal yang dialami oleh anaknya.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Paur Humas Aipda Widodo membenarkan laporan curas yang dilaporkan oleh orang tua korban dan menjelaskan saat ini pihak Polres Bengkulu tengah memburu keberadaan kedua pelaku.
Sementara di Kepahiang, polisi juga tengah memburu pelaku begal yang beraksi pada Selasa (03/02/2020) sekitar pukul 05.00 WIB di jalan lintas Sengkuang Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang.
Dalam laporan yang diterima polisi dari korban Syarib Awaludin (46 tahun) warga Dusun III Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang diketahui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu korban bermaksud pulang dari Pasar Kepahiang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 No.Pol BD 6943 GH.
Di perjalanan pulang saat tiba di jalan lintas Sengkuang Desa Imigrasi Permu, korban tiba-tiba diserempet dan diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal.
Setelah dipepet, korban diancam oleh kedua pelaku dengan menggunakan pisau. Dalam tempo singkat pelaku merebut sepeda motor pelapor dan langsung kabur ke arah Kecamatan Tebat Karai.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 No.Pol. 6943 GH, Noka: MH35E8860HJ143725, Nosin: E3R2 E1524130, STNK atas nama JUANDA PERATAMA dengan kerugiaan sekitar delapan juta rupiah.
Editor: Jean Freire
Sumber: Tribratanewsbengkulu.com






