BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com Anggota DPRD Bengkulu Utara Dedy Syafroni mengaku menyesalkan pernyataan Bupati Mian yang terkesan menyudutkan legislatif terkait belum adanya pembangunan gapura kerukunan umat beragama (KUB) di Desa Rama Agung.
Ia mengatakan, legislatif merasa tidak nyaman atas informasi yang disampaikan Bupati Mian mengenai belum dibangunnya gapura kerukunan umat beragama tersebut lantaran tidak disetujui pihak legeslatif.

“Dengan menyalahkan pihak lain, begitu keterlaluan. Sebab eksekutif sama sekali tidak pernah mengajukan usulan pembanggunan gapura KUB di Desa Rama Agung. Kalau memang ada, jelas kami merespon positif usulan tersebut,” ungkap Dedy Syafroni usai menyampaikan pandangan umum fraksi DPRD tentang RAPBD tahun 2019, Selasa (6/8/2019).
Bang Roni, sapaan Dedy Syafroni, menambahkan, atas mis-informasi itu DPRD BU secara tidak langsung sudah disalahkan. Ia menyesalkan hal itu.

“Tidak seharusnya sorang bupati melakukan pencitraan dengan cara memojokan legislatif. Kami merasa dijelekkan. Untuk kepentingan rakyat Bengkulu Utara kami akan selalu utamakan,” tegasnya. (ADV/MS. Firman).