
BENGKULU- Optimalisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga saat ini terus dilakukan Pemda Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu (PPPAPPKB).
Hal itu ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menerima audiensi WCC Cahaya Perempuan dan Kedutaan Indonesia-Australia Program Keseteraraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (18/2/2019).
“Kesetaraan gender juga menjadi fokus pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum. Dari sisi regulasi kita sudah mengupayakan dari semua ini, mulai dari perda dan Keputusan Gubernur. Kita juga telah membuat MoU lintas sektor, baik dengan Menkumham, BMA dan Polda Bengkulu,” ungkap Gubernur.
Lanjut Rohidin, terhadap realisasi dan pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini di lapangan memang memerlukan kerjasama semua pihak.
Selain itu, juga perlu dibentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat desa dari kalangan anak muda, karena dengan keberadaan mereka, remaja yang ada di desa akan lebih care atas keberadaan mereka.
“Jadi ini betul-betul menjadi wadah untuk anak-anak di desa jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan. Hal ini karena mereka akan lebih tahu apa yang terjadi dalam pergaulan mereka,” pungkas Rohidin Mersyah.
Terkait adanya rencana pembentukan Satgas di tingkat desa yang rencananya dibiayai dari anggaran dana desa, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu Tety Sumeri meniai hal itu sangat tepat. Terlebih komunitas masyarakat setempat menjadi wadah utama program satgas ini.
“Yang perlu dipastikan dengan diluncurkannya satgas ini, bagaimana bisa bekerja secara efektif, juga suporting sumberdaya dan anggaran serta sifatnya harus juga berekelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan Patricia Bachtiar selaku Manager MAMPU (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan), dilaksanakannya koordinasi dengan Gubernur Bengkulu merupakan tindak lanjut atas capaian yang telah dilakukan di Bengkulu, khususnya tentang pencegahan perkawinan terlalu dini bagi anak, sehingga angka tindak kekerasan bisa semakin ditekan.
“Ternyata dari mitra-mitra kami sudah melakukan aksi bersama dengan capain yang baik, disambut baik oleh pemerintah dengan diterbitkannya perda dan pergub tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Selain itu menurut Patricia, atas capaian tindak lanjut program Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu ini, juga akan menjadi rujukan untuk provinsi lainnya dalam program MAMPU tersebut.
Editor: Jean Freire








