Ata saat menyampaikan keluh kesahnya kepada sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Ata (37 tahun), warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, tak habis pikir. Sebagai warga negara peserta BPJS, pria itu terpaksa menggadaikan telepon genggamnya agar bisa membayar obat yang dibutuhkan sang istri.
Keluh Ata bermula setelah saat dirinya membawa istri berobat ke rumah sakit umum di Arga Makmur. Setelah diperiksa, oleh dokter istrinya diberi resep obat agar ditebus di apotek.
Namun obat yang dimaksud tidak ada di apotek yang dituju. Alasannya, stok obatnya habis. Namun Ata mengaku diminta menebus obat lain yang diklaim tak ditanggung BPJS. Ata juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak mampu membeli obat yang disarankan oleh dokter.
“Seharusnya kan ada atau minimal obat sejenis dengan merek berbeda. Karena di apotek lain yang tidak pakai BPJS, obatnya kok bisa ada. Ini kan merugikan kami. Inikan aneh,” ujar Ata kepada sahabatrakyat.com, baru-baru ini (29/01/2018).
Ata mengatakan, ketiadaan stok obat tentu mempersulit pasien dan peserta BPJS. “Bukan hanya saya, pasien yang ada saat istri saya dirawat juga nebus obat di luar,” kata dia.
Ata berharap ke depan pihak-pihak terkait memantau ketersediaan obat di apotek. Karena sejauh pengetahuannya, semua obat yang dibutuhkan para peserta ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
Kwitansi yang diminta Ata tak merinci jenis atau nama obat yang ditebusnya

Anehnya lagi, lanjut Ata, saat dirinya meminta kwitansi bukti pembelian obat esok harinya, pihak apotek tidak mau mencantumkan nama obat yang dia tebus.
“Saya tebus sebesar Rp548.000, hanya dibuat untuk pembayaran obat-obatan,” sebut Ata.
Dikonfirmasi, Direktur RSUD dr Jasmen mengatakan, “Sebenarnya iya obatnya ditanggung BPJS. Cuma, ada tawar-tawaran tidak dengan keluarga pasien kalau ini obat bagus mana tahu seperti itu, karena saya tidak bisa langsung menyalahkan dokter,” kata Jasmen melalui selulernya.


Pewarta: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE