
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (14/2/2018), menggelar hearing bersama sejumlah mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras).
Rapat yang dihadiri Komisi I dan Ketua Komisi II serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu terkait beasiswa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 640 juta yang disebut-sebut belum diterima mahasiswa Unras.
Namun dalam rapat dengar pendapat itu terungkap bahwa dana beasiswa itu sudah disalurkan ke Yayasan Ratu Samban Arga Makmur di masa kepemimpinan Rektor Dr. Sugeng Soeharto, MM.
Masing-masing berdasarkan SK Bupati Nomor 430/300/DISPENDIK/2017 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa Universitas Ratu Samban Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Semester 4 sebanyak 49 orang.
Lalu, SK Bupati Nomor 430/301/DISPENDIK/2017 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa Universitas Ratu Samban Arga Makmur Kabupaten Bengkulu utara Semester 6 sebanyak 41 orang.
Dan SK Bupati Nomor 430/302/DISPENDIK/2017 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa Universitas Ratu Samban Arga Makmur Kabupaten Bengkulu utara Semester 8 sebanyak 39 orang.

Kepala BKAD Bengkulu Utara, Drs. H Kisro Zanito, MM saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, memastikan Pemda BU sudah menyalurkan beasiswa yang dimaksud.
“Mengenai ada penggelapan atau tidak, itu bukan ranah kami. Menurut saya untuk menjawabnya, itu ranahnya penyidik,” kata Kisro.
Dikatakan Kisro, saat penyaluran itu dasarnya sudah jelas. Pada intinya, tegas Kisro, pihaknya tetap ingin beasiswa sampai kepada mahasiswa.
“Dan ternyata terkait digunakan untuk apa itu tidak menjadi ranah kami lagi,” timpal dia.
Keinginan mahasiswa bertemu dengan pemerintah daerah, kata Kisro, adalah bagus, sehingga jelas duduk permasalahannya.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire
Catatan; Berita ini sudah dikoreksi, Kamis (15/2/2018) pukul 08.19 WIB. Semula disebut Yayasan Ratu Samban yang dikoreksi menjadi Yayasan Ratu Samban Arga Makmur dan nama rektor dilengkapi, semula Sugeng SE menjadi Dr Sugeng Soeharto MM.







