BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian angkat bicara terkait sikap Pemerintah Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang menolak rencana pembangunan jalan di desa setempat tahun anggaran 2018 yang hanya dianggarkan 1 kilometer.
Kepada sahabatrakyat.com, usai mengukuhkan Forum TJSLP di Gedung Daerah Arga Makmur, Kamis (15/2/2018), Bupati Mian mengatakan, andai pemerintah daerah cukup anggaran, maka pembangunan jalan akan dituntaskan semua. “Oh, itukan posisi yang sangat apa ya, kalau duit saya banyak akan saya seleasaikan semua,” singkat Mian.
Terpisah, Mutadin S.IP, ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, mengatakan hal itu tidak bisa ditolak. “Ada sanksi hukum,” ujar dia. “Itukan sudah dianggarkan, jadi tidak bisa ditolak siapapun yang menghalangi anggaran APBD maupun anggaran negara itu namanya bertentangan dengan hukum.”
“Terima saja dulu dan nanti tetap akan diusulkan kembali 2019 ataupun di APBDP,” saran Mutadin. “Kalau ditolak, janganlah, karena baru dianggarkan 1 km tidak diterima, akhirnya berpuluh tahun tidak dapat-dapat karena menolak anggaran itu siapapun tidak bisa karena sudah diketuk palu dan dianggarkan,” jelas Mutadin.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire







