AMAN Taneak Jang saat mendaulat Teguh Raharjo sebagai utusan politik ke DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2019/

LEBONG, sahabatrakyat.com- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taneak Jang Kabupaten Lebong menetapkan Teguh Raharjo Eko Purwoto sebagai utusan politik untuk bertarung dalam perebutan kursi legislatif Pemilu 2019.
Keputusan itu menjadi salah satu dari beberapa pokok rumusan yang dicapai dalam proses Renstra dan Rakerda PD AMAN Taneak Jang yang berlangsung 20-22 Januari 2019 di Tubei dalam upaya mempercepat penguatan dan pemulihan organisasi.
Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Aman Taneak Jang, Rafik Sanie mengatakan, rencana kerja strategis yang dihasilkan itu akan dijalankan untuk lima tahun ke depan: 2019-2023.
Selain keputusan politik itu, Renstra dan Rakerda PD AMAN Taneak Jang juga merumuskan dan menetapkan struktur organisasi, dan pergantian nama AMAN Tanah Rejang menjadi AMAN Taneak Jang.
Suasana Renstra dan Rapat Kerja Daerah PD AMAN Taneak Jang Lebong

Rafik menjelaskan, keputusan Teguh sebagai utusan politik itu didasarkan atas sumbangsih dan dukungan yang sudah diberikan ketua DPRD Lebong itu selama ini, salah satunya adalah dalam proses lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang.
“Untuk pergantian nama (AMAN Tanah Rejang menjadi AMAN Taneak Jang) itu berdasarkan asal-usul bahasa daerah,” kata mantan Sekretaris DPD KNPI Provinsi Bengkulu itu.
Sementara struktur organisasi, sampai Rafik, terdiri dari ketua Badan Pengurus Harian, Bidang Administrasi dan Keuangan, OKK, dan Bidang UKP3.
“Kami juga targetkan adanya Kantor Hukum Masyarakat Adat, Perempuan AMAN dan Barisan Pemuda Adat Nusantara,” kata alumnus Fisip Unib itu.


Penulis: AKA BUDIMAN
Editor: Jean Freire