29 unit sepeda motor diamankan polisi lantaran diduga hanya dipakai untuk monopoli BBM di SPBU Muara Aman

LEBONG, sahabatrakyat.com- Polres Lebong mengamankan 29 unit kendaraan sepeda motor (R2) yang berada di wilayah SPBU Muara Aman pada 1 Juni 2019 pukul 10:00 WIB.
Kendaraan itu sudah mati fungsi dan diduga hanya sebagai alat untuk memonopoli minyak untuk kemudian kembali dijual eceran oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, Satreskrim bersama Satlantas mengamankan 29 unit R2 yang sudah mati fungsi dengan modifikasi tanki untuk bongkar muat pembelian minyak premium secara terus menerus di SPBU Muara Aman.
“Motor-motor ini adalah motor yang tidak hidup lagi, hanya bermodalkan tangki minyak yang sudah dimodifikasi,” ujar Iptu Teguh.
Akibat perbuatan para pelaku monopoli minyak itu, masyarakat Kabupaten Lebong banyak yang tidak mendapat bagian pembelian minyak premium.
“Para pemilik motor ini mengisi minyak secara terus menerus (bongkar muat) sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa/tidak dapat minyak dari antrian SPBU,” tutur Teguh.
Meskipun pemilik kendaraan belum ditemukan, kendaraan yang menjadi alat pelaku monopoli minyak premium itu sudah diamankan.
“Identitas pemilik kendaraan sampai saat ini masih kita selidiki karena motor ditinggal pada saat diangkut ke Polres,” tandasnya.


Laporan: Aka Budiman