
LEBONG, sahabatrakyat.com- Pembangunan rumah susun atau Rusun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diplot pada Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong sudah melalui kajian pemanfaatan kegunaan untuk lingkungan sosial.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pembiayaan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebong Puji Warno dikonfirmasi sahabatrakyat.com di Tubei baru-baru ini (24/7/2019).
Puji memaparkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi, yang akan tinggal di rumah rusun itu, nantinya diharapkan dapat memberi warna untuk masjid Agung Sultan Abdullah yang berjarak sekitar 100 meter.
Puji mengatakan, rusun itu nantinya bakal dikelola oleh pemerintah daerah setelah peresmian yang ditarget tahun ini.
Lahan yang digunakan untuk pembangunan rusun, sampainya, seluas 12×62 meter. Rusun akan berkapasitas 40-an kamar, satu tower 3 lantai, 1 unit kamar seluas 6×6 meter dan disiapkan 2 kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, ruang keluarga dan lahan penjemuran pakaian, ditambah perabotan rumah.
“Banyak kajian. Kajian melalui penataan ruang sudah dapat rekomendasi, (dibangun) disana rencananya supaya masjid itu makmur pertama; kedua, PNS yang belum memiliki rumah rumah bisa tinggal di situ,” ujar Puji Warno kepada sahabatrakat belum lama ini (24/7/2019).
Setelah rumah rusun selesai dan dihuni, lanjut Puji, Peraturan Bupati (Perbup) segera dibuat sebagai payung hukum sistem pengelolaan hunian.
“Nanti diatur di situ apakah dengan sistim sewa ataukah subsidi,” tandasnya.
Laporan: Aka Budiman





