LEBONG, sahabatrakyat.com- Target minimal jumlah desa sudah input laporan berbasis internet melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (ONSPAN) di Kabupaten Lebong belum tercapai. Akibatnya, proses pencairan anggaran desa tahap III tahun 2019 belum bisa direalisasikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Reko Haryanto melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eko Budi Santoso, kepada sahabatrakyat.com, Rabu (23/10/2019), mengatakan, jumlah desa yang sudah input laporan baru 59 dari total 93 desa.

“Hingga per tanggal 23 Oktober, jumlahnya baru mencapai 71 persen dari seharusnya 75 persen jumlah desa. Jadi masih kurang empat persen agar bisa dicairkan,” ujar Eko.

Karena itu Eko meminta agar pemerintah desa yang belum agar dapat segera menginput laporannya. “Kalau seperti ini, sayang kan kawan-kawan desa yang lain jadi tersendat juga,” katanya.


Pewarta: Aka Budiman