
SELUMA, sahabatrakyat.com – Keputusan meliburkan sekolah selama 14 hari juga ditempuh Pemkab Seluma dalam upaya mencegah sebaran virus Corona. Pemkab Seluma juga melarang dinas luar bagi ASN.
Bupati Seluma Bundra Jaya didampingi Sekda, Kepala Kejari dan Kapolres Seluma usai rapat terbatas di gedung daerah mengatakan, libur sekolah berlaku bagi siswa PAUD hingga SLTP terhitung 16-29 Maret. Sementara siswa SLTA menjadi ranah Gubernur dan Kemenag.
Bupati Bundra mengingatkan agar masyarakat Seluma tidak panik tetapi tetap waspada dengan cara menjaga kebersihan. Dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.

“Cuci tangan dengan benar, pakai masker kalau bepergian keluar rumah,” pesan Bupati Bundra. “Saya berharap masyarakat Seluma bisa bekerja sama, tolong-menolong dan bersatu padu dalam memerangi penyebaran virus Corona,” ajak Bundra.
Terkait kesiapan Pemkab Seluma, lanjut Bupati, di instansi layanan publik seperti rumah sakit akan disediakan hand sanitizer atau cairan antiseptik. Bahkan di RSUD Tais sendiri sudah dibentuk Tim Tanggap Virus Corona atau Covid-19.
“Bagi ASN, absen sidik jari atau finger print diganti manual dulu. Termasuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Provinsi Bengkulu selama 14 hari ke depan,” tandas Bundra.
Pewarta: Sukardianto (ADV)








