
SELUMA, sahabatrakyat.com– KPU Seluma telah menetapkan jadwal pelantikan bagi Panitia Pemungutan Suara atau PPS pada tanggal 22 Maret 2020. Hanya saja, demi membatasi jumlah keramaian sebagai langkah antisipasi pasca merebaknya wabah corona, pelantikan tidak dipusatkan di satu titik.
Komisioner KPU Seluma Nazirwan kepada sahabatrakyat.com, Kamis (19/03/2020), menjelaskan, berdasar keputusan dalam rapat KPU Seluma, pelantikan PPS nanti akan dibagi menjadi 10 titik.
Kesepuluh titik itu masing-masing adalah:
1. Kecamatan Lubuk Sandi dan Air Periukan
2. Kecamatan Sukaraja dan Seluma Barat
3. Kecamatan Seluma Kota
4. Kecamatan Seluma Utara
5. Kecamatan Seluma Timur dan Seluma Selatan
6. Kecamatan Ilir Talo
7. Kecamatan Ulu Talo
8. Kecamatan Talo Kecil
9. Kecamatan Talo Induk
10. Kecamatan Semidang Aras dan Semidang Aras Maras
“Setiap anggota komisioner akan dibagi tugas di dua titik kecamatan untuk pelantikan PPS tersebut pada tanggal 22 Maret 2020 mendatang,” ungkap Nazirwan yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan.
Pewarta: Sukardianto









