
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Aksi penolakan sejumlah ASN di Puskesmas Lais terhadap kepala Puskesmas Lais baru-baru ini disikapi Komisi I DPRD Bengkulu Utara–selaku komisi yang membidangi, dengan menggelar rapat dengar pendapat atau hearing.
Hearing yang digelar pada Kamis (11/03/2020) guna menampung aspirasi dan mengetahui duduk persoalan di Puskesmas Lais itu dipimpin Ketua Komisi I, Febri Yudirman didampingi segenap anggota serta dihadiri Nababan utusan BKPSDM, Nova Hendriani dari Dinas Kesehatan dan sejumlah ASN Puskesmas Lais.

Dalam hearing itu ASN yang menuntut pergantian kepala Puskesmas itu menyebut sejumlah alasannya. dr Sondang Hasibuan, sang kepala Puskesmas, dinilai melalaikan tugas dan tanggung jawab. Ia juga dinilai mengabaikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menolak dr Sondang Hasibuan sebagai kepala Puskesmas Perawatan Lais, kami selaku staf merasa tidak nyaman selama beliau menjadi kepala Puskesmas dan kami minta agar segera dipindahkan dan diganti dengan yang lain,” ucap seorang staf Puskesmas saat hearing.

Selain itu, kata staf tersebut, masa jabatan dr Sondang sudah terlalu lama yakni selama 11 tahun. Dalam memberikan pelayanan pada pasien dinilai tidak sesuai SOP. Bahkan membuka praktek pribadi pada jam dinas.
”Ini jelas menyalahi aturan, hilangnya rasa kekeluargaan di lingkungan kerja, tidak melibatkan penanggungjawab program dalam melaksanakan kegiatan. Kerap mengambil keputusan sendiri bahkan mengganti posisi tanpa adanya konfirmasi,” beber dia.

Menyikapi argumen atau alasan tersebut, Ketua Komisi I Febri Yudirman mengatakan, pihaknya akan menindak-lanjuti keluhan ASN sesuai dengan tupoksi lembaga legislatif daerah.
“Kita tampung seluruh aspirasi untuk kita sampaikan kepada pemerintah daerah. Sebab kita tidak bisa memutuskan serta mengambil tindakan yang bukan merupakan tupoksi Dewan,” kata Febri. (ADV)
Pewarta: MS Firman







