
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Panitia Khusus atau Pansus DPRD Bengkulu Utara yang dibentuk guna mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Bengkulu Utara, Kamis (24/04/2020).
Dalam hearing tersebut Pansus mengungkap dan menilai rencana kebutuhan belanja atau RKB BTT penanggulangan Covid-19 di Dinas Kominfo BU sebesar 89 juta lebih tidak sesuai maksud atau kegunaan sebagaimana diatur dalam SE Mendagri Nomor: 440/2022/SJ tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.
Pada RKB Kominfo itu disebutkan alokasi penggunaan anggaran untuk belaja keperluan kantor. Bukan untuk belanja keperluan masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Adapun rincian RKB Gugus Kerja Covid-19 senilai Rp 89.180.000 dari Dinas Kominfo Bengkulu Utara yang disorot Pansus DPRD itu adalah sebagai berikut:
1. Belanja 1 Unit Laptop Rp 25 juta;
2. Belanja 1 Unit Smartphone Sim Card Rp 18 juta;
3. Belanja 2 TV LED Rp 28 juta;
4. Belanja Licence Aplikasi Zoom Claud 3 Bulan Rp 1,5 juta;
5. Belanja 2 Unit Kabel HDMI High Speed Rp 1,2 juta;
6. Belanja Kartu Internet Prabayar Rp 480 ribu;
7. Belanja Genset Rp 15 juta
“Sekarang ini yang perlu dipikir itu perut rakyat, ungkap Wakil Ketua Pansus Covid-19, Tommy Sitompul dalam Hearing. “Dengan adanya hal ini, jujur hati saya miris dan tidak setuju ketika di tengah rakyat lagi sakit kalian beli leptop, beli genset. Mestinya kalian itu beli beras untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini,” lanjutnya.

Tommy mengatakan, DPRD selalu mengingatkan kepada OPD yang masuk dalam tim gugus Covid-19 agar merealisasikan BTT untuk Covid-19 ke depan benar-benar sesuai aturan, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri tentang Penanggulangan Wabah Virus Corona atau Covid-19.
“Mestinya mereka lebih fokus ke masalah Covid-19. Meskipun peralatan itu dibutuhkan, tapi kan ngak prioritas. Masalah yang sekarang sudah mereka belanjakan tidak sesuai peruntukannya itu, tanggung jawab lah mereka itu sendiri, itu udah ranah lain,” pungkas Tommy Sitompul.
Sayangnya, Kepala Dinas Kominfo Sasman belum berhasil dikonfirmasi terkait sorotan Pansus tersebut. Upaya menghubungi ke nomor kontak Sasman juga tidak berhasil.
Pewarta: MS Firman








