BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sidak di tiga tempat pada hari Senin (27/4/2020), yakni Wisma Karantina, Posko COVID-19 dan Dinas Sosial.
Saat sidak ke Wisma Karantina, Pansus menemukan beberapa kejanggalan. Seperti ranjang tempat tidur yang diduga milik PNPM dan bukan barang baru, yang dibeli menggunakan anggaran dari penanganan antisipasi COVID-19, kasur yang digunakan diduga tidak sesuai spek (RKB).

Ketika ditanya tim Pansus kepada Kepala Dinas Kesehatan dimana saja barang tersebut, pihak Dinkes beralasan kunci gudang tidak ada.
“Ini aneh kok kunci gudang tidak ada, sehingga pihak kita tidak dapat mengecek barang tersebut,” ujar Ketua Pansus. “Dalam waktu dekat kita akan datangi kembali ke wisma karantina penanganan COVID-19 ini, dan kita berharap tidak ada alasan lagi kunci gudang ketinggalan, atau tidak ada,” tegasnya.

Tim Pansus melanjutkan ke Posko COVID -19 yang terletak di samping Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Di Posko itu didapati TV LED dan genset yang diserahkan Dinas Kominfo ke Pansus.
Ternyata, tv LED hanya satu unit sedangkan yang di RKB dua unit. Sementara genset tidak berada di tempat lokasi yang dibutuhkan untuk Gugus Kerja COVID-19.

“Ini tidak sesuai dengan RKB yang diserahkan dan dijelaskan pada saat hearing, kok cuma ini adanya,” tanya para anggota Pansus.
Selanjutnya tim Pansus langsung melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara. Guna pengecekan ulang tentang pendataan, mengingat ini adalah bantuan yang rentan kolusi di tingkat pemerintahan desa yang kebiasaan jika ada bantuan terkesan tidak tepat sasaran bagi masyarakat yang layak membutuhkan.
“Untuk Dinsos sudah sesuai peruntukan sekitar 85%. Berarti mereka sudah melakukan penyaluran dengan baik dan betul–betul dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” singkat Febri. (Aj/ADV)






