LEBONG, sahabatrakyat.com- Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengumunkan daerah-daerah yang termasuk dalam kategori zona merah dan hijau, Sabtu (30/05/2020).
Khusus zona hijau atau daerah yang tidak terpapar corona, pemerintah mengumumkan ada 102 daerah. Kepada daerah-daerah ini pemerintah meminta agar segera menerapkan masa kenormalan baru atau new normal.
Hanya saja, dari 102 daerah yang dinyatakan masih zona hijau, hanya Rejang Lebong yang terdata. Sementara Kabupaten Lebong tidak termasuk di dalamnya.
Padahal, di wilayah Provinsi Bengkulu ada dua daerah yang dinyatakan masih zona hijau, yakni Lebong dan Rejang Lebong.
Kejanggalan data itu pun memantik tanda tanya orang Lebong. Tak cuma jurnalis yang aktif memberitakan penanganan Covid-19 di Bengkulu, termasuk Lebong. Tapi juga sejumlah pihak yang aktif memantau perkembangan Covid-19 di bumi Swarang Patang Stumang.
Seperti terpantau di WAG SEPUTAR LEBONG. Sejak Minggu pagi, percakapan terkait kejanggalan data itu menjadi diskusi menarik dan ramai anggota grup.
Mereka mempertanyakan motivasi atau sebab musabab mengapa Lebong sampai tak termasuk dalam data zona hijau nasional. Ada yang menuding unsur politik, ada yang menduga salah ketik. Ada juga yang bilang ada kesalahan operator saat input data.
Apapun alasannya, pemerintah diminta bisa memberikan penjelasan yang jujur terkait kondisi tersebut.
Pewarta: Sumitra Naibaho









