Bupati Rosjonsyah saat menerima LHP 2019 dengan Opini WTP/Ist

LEBONG, sahabatrakyat.com- Konsistensi Pemkab Lebong dibawah kepemimpinan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi dalam menata-kelola keuangan daerah kembali menuai prestasi dan apresiasi.

Untuk keempat kalinya Lebong mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Capaian kali ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2016. Atau menjadi capaian keenam kalinya di masa kepemimpinan Rosjonsyah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI ini diterima langsung Bupati Lebong H Rosjonsyah didampingi Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin SH MSi dan sejumlah Kepala OPD di Gedung BPK RI Bengkulu, Kamis (25/6/2020).

Bupati Rosjonsyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang telah bekerja keras dalam menyajikan pertanggung jawaban laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2019.

Rosjonsyah mengatakan diraihnya predikat Opini WTP secara berturut-turut yang ke-4 kalinya ini, tidak lepas dari hasil kerja keras semua tim OPD yang telah berupaya untuk menyelesaikan seluruh hasil audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Opini WTP ini membuktikan bahwa Pemkab Lebong semakin maju dan berkembang, sehingga mampu bersaing dan disetarakan dengan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Penghargaan WTP ini, tandas Rosjonsyah, adalah prestasi semua pihak. Baik pimpinan dan anggota DPRD Lebong serta seluruh masyarakat Lebong.

“Alhamdulillah, kita kembali menerima Opini WTP berturut-turut yang ke 4 kalinya. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik pimpinan OPD dan jajaran ASN di lingkup Pemda Lebong yang berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan seluruh hasil temuan BPK RI untuk tahun anggaran 2019,” ungkap Rosjonsyah.

Karena itu Rosjonsyah kembali meminta dukungan seluruh pimpinan OPD dan jajaran, serta masyarakat dalam meneruskan program pembangunan dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lebong.


Pewarta: AKA BUDIMAN