Polda Bengkulu gelar Konferens Pers terkait penangkapan sopir travel yang membawa paket sabu/Foto: tribratanewsbengkulu.com
Polda Bengkulu gelar Konferens Pers terkait penangkapan sopir travel yang membawa paket sabu/Foto: tribratanewsbengkulu.com

BENGKULU, sahabatrakyat.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap oknum supir travel yang menguasai narkotika jenis sabu. Pria berinisial VG (29 tahun) warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur itu ditangkap pada Selasa (02 Februari 2021) di pinggir jalan teriminal regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH yang didampingi Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Kompol M. Simaremare Rabu (03/02/2021) mengungkapkan supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur itu terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rinciam 30 paket besar sabu di dalamplastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang.

“Total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram,” ungkap Sudarno.

BB sabu yang disita

Berdasarkan penelusuran petugas, VG mengaku menerima perintah dari orang tidak dikenal untuk mengantarkan sabu dengan imbalan yang telah disepakati. Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan di tempat yang ditentukan untuk diambil.

Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang digunakannya untuk travel.


Pewara: Thio Heldo Suchen