
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Sikap tegas aparat penegak hukum guna memastikan larangan mudik lebaran tahun 2021 tidak dilanggar sepertinya bukan lagi sebatas wacana.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno menegaskan jika pihaknya akan bertindak tegas kepada pemudik yang nekat melanggar bahkan saat ini 200 personil gabungan siap diturunkan untuk memastikan pelanggaran mudik lebaran tidak terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Puji, sikap tegas yang akan diambil tersebut tak lain untuk memastikan keselamatan masyarakat di Rejang Lebong serta mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
“Pelarangan mudik ini dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi, “salus populi suprema lax esto” sebagaimana diamanahkan oleh bapak Kapolri, maka dari itu kita akan bertindak tegas terkait larangan mudik ini,” tegasnya, Rabu (5/5/2021).
Agar tidak ada pemudik yang nekat, lanjut Puji, ada sinergitas seluruh instansi di wilayah tersebut mulai dari TNI, Polri maupun Pemerintahan terlibat langsung dalam pengawasan larangan mudik dengan kekuatan personil yang diturunkan sebanyak 200 personil dengan penempatan terbanyak di wilayah perbatasan antara Rejang Lebong Propinsi Bengkulu dan Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
“Semua terlibat unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerahnya, untuk personil ada 200 dimana untuk Polri sebanyak 110 personil dan 90 personil pendukung mulai dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan unsur pendukung lainnya,” terang Puji.
Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen senada dengan Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah terkait larangan mudik, namun tetap dalam hal penindakan di lapangan menurut Mahdi petugas harus mengedepankan cara humanis sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

“Pemerintah sudah melarang mudik di tahun ini, maka kami menghimbau agar dapat kita sama-sama patuhi, larangan mudik ini sudah jelas dari pemerintah pusat sampai ke daerah, demi mencegah penyebaran Covid-19, namun tetap kami berharap dalam hal penegakan larangan mudik ini, petugas di lapangan tetap mengedepankan cara humanis sebagaimana diamanahkan oleh Kapolri,” himbaunya.
Berdasar pantauan, pergerakan anggota yang ditugaskan di pos-pos penjagaan mulai dilaksanakan paska upacara gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 yang dilaksanakan di halaman Polres Rejang Lebong hari ini.
Seluruh personil akan bertugas mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Sebelumnya usai upacara dengan inspektur upacara Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, dilakukan pengecekan kesiapan personil serta kendaraan operasional yang digunakan selama operasi berlangsung, mulai dari kendaraan R4 hingga R2 termasuk kendaraan ambulance yang disiapkan di setiap posko serta alat-alat kesehatan termasuk antigen.
Di sisi lain berdasar informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Samsir yang juga ikut dalam kegiatan apel gelar pasukan, hari ini jumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah 8 orang dengan rincian 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Saat ini lanjut samsir masing-masing sudah dilakukan isolasi baik mandiri maupun di rumah sakit.
“Hari ini ada penambahan 8 kasus positif, dengan sebaran 4 dari Kecamatan Curup, 2 dari Curup Tengah, 1 Curup Timur dan 1 Curup Selatan, dan semua sudah isolasi, dengan penambahan 8 kasus positif ini maka jumlah kasus konfirmasi menjadi 879 dan yang meninggal dunia sebanyak 19 kasus,”terang Samsir.
Berdasar data, yang melakukan isolasi mandiri yakni kasus 874, laki-laki, usia 24 tahun warga Kecamatan Curup, dan Kasus 879, perempuan, usia 46 tahun warga Kecamatan Curup Selatan. Sedangkan yang dirawat di RSMY Bengkulu ada 2 yakni kasus 872, laki-laki, usia 53 tahun warga Kecamatan Curup dan kasus 873 perempuan, usia 51 tahun, warga Kecamatan Curup.
Kemudian yang dirawat di RSUD Curup yakni kasus 875 laki-laki usia 26 tahun, warga Kecamatan Curup Tengah, kasus 876, laki-laki, usia 73 tahun warga Kecamatan Curup, kasus 877, perempuan usia 49 tahun warga Kecamatan Curup Tengah, serta kasus 878, laki-laki, usia 40 tahun warga Kecamatan Curup Timur. (brn)








