
MUKOMUKO, sahabatrakyat.com– Seorang petani berinisial RN (48 tahun) warga Desa Silaut II, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diamuk massa tadi malam (16/05/2021). Pemicunya, ia diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermorot di wilayah Sumatera Barat.
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi S.Ik., M.H., ketika dihubungi melalui whatsapp pagi ini (Minggu, 16/5/2021) membenarkan penangkapan terhadap terduga curanmor yang diamankan oleh warga itu.
”Ya setelah diamankan dan jadi korban amukan massa, terduga curanmor langsung kami amankan tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKBP Andi.
Dijelaskan Kapolres MM, dari keterangan yang berhasil diperoleh di sekitar lokasi amukan massa diketahui tersangka melakukan pencurian R2, jenis Suzuki Smas milik korban Mat di Desa Silaut II Kecamatan Lunang Silaut, Pesel yang merupakan tetangga tersangka.

Tersangka sendiri sudah satu bulan ini tinggal di rumah Marman di SP III Desa Selagan Jaya, Kabupaten Mukomuko dan pada tanggal 11 Mei korban Mat mengetahui bahwa motornya berada di SP III Selagan Jaya dan dijemput oleh korban Mat.
Saat itu tersangka sempat kabur beberapa hari. Lalu pada tanggal 14 Mei 2021 tersangka kembali ke rumah Marman di SP III Selagan Jaya. Pada hari Sabtu, 15 Mei 2021 sekira pukul 23.30 WIB tersangka dibangunkan oleh Marman bahwa sudah ramai warga mencari tersangka.
Setelah keluar rumah, tersangka kemudian dipukuli oleh massa yang telah berkumpul dan merasa tidak senang dengan ulah tersangka. Tak lama Babinkamtibmas Bripka Juni Tri mendapat telpon dari warga kemudian ia menghubungi Kanit Reskrim Polsek MMU Aipda Pahala Parulian, SH. Bersama anggota Reskrim Polres Mukomuko Bripka Isa Ansari dan Piket Jaga Bripda D. Situngkir mengunakan R4 turn back crime melakukan evakuasi tersangka dari lokasi.
”Tersangka telah kami amankan di Mako Polres Mukomuko agar bisa dijemput oleh personil Sat Reskrim Polres Pessel guna proses penyidikan,” tandas AKBP Andi.
Pewarta: Mhitra Naibaho/rls









