
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Anggota Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong lagi-lagi berhasil meringkus para pelaku Narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang petani berinisial Ca alias Can (25 tahun) warga Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi diringkus anggota lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 28 paket di rumahnya. Bahkan diduga kuat Can bukan hanya sekedar menyimpan dan mengkonsumsi sabu namun juga telah mengedarkan barang haram tersebut di wilayahnya.
Kapolres AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim IPTU Susilo mengatakan, keberhasilan petugas menangkap pelaku narkoba tersebut tak lepas dari informasi dari masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.
Awalnya sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi masyarakat jika di seputaran Kelurahan Beringin Tiga akan ada transaksi Narkoba. Selanjutnya berbekal informasi tersebut pihak Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan pengembangan hingga berujung pada indentitas pelaku.
“Dari informasi masyarakat kemudian kami tindaklanjuti dan kemudian terungkap indentitas pelaku, anggota sebelum menangkap pelaku sempat melakukan pengintaian sekitar 2 jam di lokasi,” jelas Susilo.
Setelah memastikan jika pelaku berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Beringin Tiga, sekitar pukul 19.00 WIB barulah anggota berhasil meringkus pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku juga ditemukan barang bukti diduga sabu yang jumlahnya sebanyak 28 paket berikut barang bukti lain berupa 1 kotak Pensil Warna Ping, 1 kotak rokok Bold, 1 kotak warna kuning, 5 skop plastik, 1 pak plastik klip kecil, uang tunai sejumlah Rp.700 ribu rupiah serta 1 unit handpone yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan kami juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku ini, termasuk untuk mendapatkan informasi dari mana asal sabu,” akhir Santoso.(brn)





