ilustrasi/autotekno.sindonews.com
ilustrasi/autotekno.sindonews.com

JAKARTA, sahabatrakyat.com– Menyusul maraknya kejadian terbakar dan meledaknya peralatan elektronika yang memakai baterai lithium, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperingatkan para personel dan penumpang pesawat, khususnya pengguna Power Bank, Baterai Lithium dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7.

Peringatan itu seperti dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 TAHUN 2016 yang diterbitkan 13 September 2016. Isinya antara lain, penumpang dilarang menonaktifkan perangkat-perangkat itu saat berada di dalam pesawat, termasuk menggunakan flight mode.

Penumpang dan petugas pesawat juga dilarang menempatkan semua perangkat tadi dalam bagasi tercatat atau checked baggage. 

Penumpang dan personel pesawat udara juga diminta dengan sangat untuk menginformasikan kepada personel kabin bila perangkat elektronik itu mengalami kerusakan, panas, mengeluarkan asap, atau hilang di dalam pesawat udara.

 

Editor: Jees