
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Polsek Padang Jaya akhirnya membekuk seorang tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Padang Jaya beberapa waktu lalu saat petugas tengah membantu warga yang tengah dilanda musibah banjir.
Tahanan kasus pencurian bernama Doni Saputra (22 tahun) itu dibekuk di Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Jumat (23/9/2022).
“Kami tangkap di Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang. Kami bekerjasama dengan Kepolisian Talang Padang,” singkat Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto, melalui telepon genggamnya.
Tersangka Doni Saputra, warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.
Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.
Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.
Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai 20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini.( MS Firman)









