Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2022, di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/9).
Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terbaru, bahwa ada penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“kita ada penambahan anggaran kurang lebih sekitar 19,4 miliar, dana itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan, dan itu baru saja masuk pada saat kita membahas APBD, jadi anggarannya sudah kita masukan secara otomatis dan karena kita tidak membahas item belanja terhadap apa yang akan direalisasikan karena dalam pmk itu dituliskan bahwa untuk kegiatan akan dilaksanakan paling lambat disampaikan pada bulan oktober,” sampai Samsu.
Dirinya mengatakan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium dan perjalanan dinas.







