ilustrasi/foto: www.bengkuluekspress.com
ilustrasi/foto: www.bengkuluekspress.com

LEBONG, sahabatrakyat.com- Meski sudah sempat diberi batas akhir untuk merekam dan mencetak E-KTP, jumlah warga Lebong wajib E-KTP yang belum merekam identitas diri masih tersisa 19,39 persen atau 15.921 jiwa lagi dari total wajib E-KTP 82.118 jiwa.

“Data yang kita miliki per 28 Agustus 2016 sebanyak 66.197 sudah melakukan perekaman. Jumlah tersebut tentunya terus meningkat mengingat saat ini sudah memasuki akhir September,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lebong Hanafi, SH.

Hanafi mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami dalam melakukan perekaman. “Ada tiga alat yang kita punya tidak dapat digunakan atau rusak dan sedang diperbaiki. Tapi, perekaman ini tersebar di tiap Kecamatan bahkan Kantor Dukcapil juga memiliki dua unit alat perekaman,” singkat Hanafi. (cw3)

 

Editor: Jees