

BENGKULU TENGAH, sahabatrakyat.com– Satreskrim Polres Bengkulu Tengah meringkus lima pelaku pencurian dengan pemberatan di kebun PT. Bio Nusantara. Kelima pelaku yang ditangkap itu adalah IE (43 tahun), MU (36 tahun), BS (35 tahun), JR (16 tahun), dan MA (13 tahun).
Kejadian bermula pada hari Minggu, 04 Desember 2022 sekira pukul 00.52 WIB, dimana saat kejadian itu manajer kebun PT. Bio Nusantara dihubungi oleh penjaga bibit sawit PT. Bio Nusantara bahwa ada kendaraan roda 4 yang masuk ke kebun melewati lokasi pembibitan dengan membawa TBS (Tandan Buah Sawit).
Lalu pihak manager memberitahukan informasi tersebut melalui pesan grup Whatsapp. Kemudian dua orang security PT. Bio Nusantara langsung pergi mengecek lokasi pembibitan.
Pada sekira pukul 01.46 WIB kedua orang security yang melakukan pengecekan melihat satu unit kendaraan jenis R4 merek grand max dengan membawa tandan buah sawit pada bagian belakang sedang terperosok di jalan kebun yang berlumpur di blok 104 afdeling 06 di Desa Talang Panjang Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lalu kedua orang security langsung mengamankan kelima orang tersebut, kemudian langsung menghubungi anggota Polri dan anggota TNI yang sedang melakukan pengamanan di PT. BIO NUSANTARA untuk dibawa ke Polres Bengkulu Tengah.
Kelima pelaku tersebut akhirnya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bengkulu Tengah. (rls)








