LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat Paripurna ini, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Lebong, Rabu, 16 Oktober 2024. Hadir Asisten II Setda Lebong, Zulhendri mewakili Bupati Lebong, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos.

Dikatakan Zulhendri, RAPBD Lebong TA 2025 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disingkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“RAPBD ini penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Lebong 2025 mendatang,” kata Zulhendri.

Kebijakan RAPBD Lebong TA 2025 dirancang dengan tujuan mengakselerasi target dan prioritas pembangunan daerah, agenda transformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam, baik hasil tambang maupun pangan.

“Tentu akan kita lanjutkan perlindungan dan perbaikan kesejahteraan masyarkat,” ucapnya.

Diterangkan Zulhendri, untuk kondisi APBD Lebong TA 2025 masih mengandalkan dana transfer pusat ke daerah yang mencapai 80 persen. Dengan struktur RAPBD Lebong 2025, yakni pendapatan Rp533 miliar lebih dan belanja Rp548 miliar lebih. Belanja sendiri terdiri dari, belanja operasi Rp436 miliar, belanja modal Rp56 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp44 miliar.

“Untuk kondisi APBD Lebong 2025 memang 80 persen masih bersumber dari transfer pusat ke daerah dan selebihnya transfer dari Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

Lanjutnya, untuk alokasi belanja daerah yang dilaksanankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer akan di arahkan pada 9 kebijakan.

Diantaranya, belanja operasi diprioritaskan pada program yang benar-benar dapat mendukung visi, misi Bupati untuk mewujukan masyarkat Lebong bahgia dan sejahtera.

Untuk upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia diimplementasikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kapasistas ASN melalui PIM.

Untuk memperkuat investasi dibidang pendidikan, dengan cara memberikan beasiswa. Anggaran kesehetan diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas layanan rimer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal.

Kemudian megefektifkan program JKN serta mempercepat penurunan stunting untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteran, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan. Kemudian reformasi program perlindungan sosial.

“Itu sebagai gambaran arah kebijakan RAPBD Lebong 2024, pastinya pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas,” bebernya.

Menargetkan pembahasan RAPBD Lebong TA 2025 ini dapat dituntaskan dan ketuk palu sebelum berakhirnya Bulan November 2024 ini