BENGKULU – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengingatkan seluruh Kepala Sekolah di Kota Bengkulu untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) seperti “uang bangku” atau bentuk lainnya.
“Sebagai Walikota saya mengingatkan kepada Kepala Sekolah dan kita semua agar proses penerimaannya secara profesional, ikuti aturan. Tidak ada istilah uang bangku dan lain-lain. Saya ingatkan, tegakkan aturan yang sebenar-benarnya,” tegas Dedy.
Sebagai langkah pengawasan dan antisipasi terhadap potensi penyimpangan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) membuka posko pengaduan yang akan aktif mulai 7 Juli 2025. Posko ini disiapkan untuk menampung keluhan dan laporan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri.
Plt. Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan langsung laporan ke posko apabila terdapat permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah.
“Posko pengaduan ini akan menampung kasus-kasus yang tak dapat diselesaikan langsung di sekolah. Setelah itu tim kami akan melakukan verifikasi dan tindak lanjut secara profesional,” ujar Ilham.
Selain itu, Dikbud juga membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau proses pendaftaran dan seleksi, guna memastikan berjalan jujur, adil, dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ilham menegaskan bahwa tidak ada satu pun calon peserta didik di Kota Bengkulu yang akan tertinggal dalam proses SPMB. Bila ada calon siswa yang belum tertampung, pemerintah akan menyalurkan ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota.
“Kami pastikan tidak ada anak yang tidak mendapatkan sekolah. Semua akan difasilitasi,” tegasnya.
Walikota Dedy dan Dikbud Kota Bengkulu menyerukan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB untuk menjunjung tinggi integritas, keadilan, dan akuntabilitas, demi menciptakan sistem pendidikan yang bermutu dan merata.
“Mari kita jaga integritas bersama, jangan sampai proses SPMB dinodai oleh praktik-praktik yang tidak sehat. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan soal siapa yang punya uang lebih,” tutup Ilham. (**)





