BENGKULU – Sejumlah murid baru di SMAN 5 Bengkulu terancam dikeluarkan dari sekolah meski sudah sebulan mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga secara administratif tidak diakui oleh sistem pendidikan nasional.
Kondisi ini memicu protes keras orang tua siswa yang bahkan mengadukan masalah tersebut ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, menegaskan pihaknya telah menjalankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai prosedur resmi. Kuota setiap kelas, rata-rata 36 siswa, sudah terpenuhi saat pengumuman resmi ditutup.
“Calon siswa yang datang setelah penutupan memang kami tolak. Namun, ada orang tua yang tetap bersikeras, dan ternyata anak mereka tetap diterima melalui jalur tidak resmi,” kata Bihan, dilansir dari BeritaaTerbit.com
Menurutnya, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, sejumlah siswa diterima oleh operator PPDB dengan melanggar aturan. Akibatnya, jumlah siswa di beberapa kelas membengkak hingga 42 orang, melebihi kapasitas ideal.
Lebih fatal lagi, siswa yang diterima lewat jalur “belakang” itu tidak dapat dimasukkan ke sistem Dapodik karena tahapan penginputan sudah ditutup.
“Kalau tidak masuk Dapodik, kami tidak bisa memberikan NISN, siswa tidak bisa ikut ujian nasional, tidak dapat dana BOS, dan lain-lain. Sekolah tidak bisa melanggar aturan,” jelas Bihan.
Para orang tua siswa merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban sekolah. Mereka mendesak agar anak-anak mereka tetap diberi hak belajar.
“Kasihan anak-anak sudah belajar sebulan penuh, tiba-tiba terancam dikeluarkan. Kami minta solusi, jangan sampai masa depan mereka hancur,” ujar salah satu wali murid. (red)







