SAHABAT RAKYAT, Bengkulu – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sukau Datang menjalin kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu dalam upaya meningkatkan ketahanan finansial masyarakat Di Desa Sukau Datang.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sukau Datang Beny Marty. Dalam sambutannya, Kades menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bengkulu atas kehadirannya di Desa Sukau Datang. Menurutnya, literasi keuangan merupakan upaya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Beny Marty saat memberikan arahan.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sukau Datang, Fatra Kurniawan soroti maraknya modus penipuan secara online, beliau Minta masyarakat Desa bijak dan tidak terlibat investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar.
“Saya ingin sampaikan, kita semua jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat data pribadi kita bocor dan bisa di salahgunakan untuk penipuan,” tegasnya.
Memang fokus utama sosialisasi ini adalah pengelolaan keuangan. Kegiatan ini menitik beratkan pada pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak, termasuk penekanan pada penyediaan dana darurat. Selain manajemen aset.
Hadir Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ibu Ayu Laksmi Syntia Dewi, memaparkan secara gamblang mengenai modus operandi investasi ilegal yang kian marak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji manis perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.
Dalam paparannya, Ibu Ayu menekankan penggunaan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai tameng utama menghindari penipuan keuangan, pertama yakni Legal: Pastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang (OJK). Selanjutnya, Logis: Cek apakah keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan masuk akal dan rasional.
“Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal-usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman preventif, OJK juga membagikan langkah-langkah serta prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Desa Sukau Datang memiliki saluran resmi untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial terkait jasa keuangan.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Diharapkan setelah kegiatan ini, masyarakat Desa Sukau Datang dapat menjadi agen literasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. (Aan)






