BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan potensi pajak daerah pada tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah pembenahan menyeluruh terhadap data objek pajak, terutama pada sektor pajak restoran dan pajak penerangan jalan (PPJ) yang selama ini dinilai belum berkontribusi optimal.
Pj Sekda Kota Tony Elfian Bengkulu menekankan bahwa seluruh strategi peningkatan PAD harus dimulai dari pembenahan data yang akurat.
“Semua diawali dari data. Dengan data lengkap, kita tahu potensi riil dan tahu siapa melakukan apa. Kalau datanya tidak jelas, kebocoran pasti terjadi,” Katanya, Rabu (19/11/2025)
Menurutnya, kebocoran PAD masih terlalu sering terjadi di beberapa sektor, sehingga Pemkot memilih untuk merapikan basis data terlebih dahulu sebelum melakukan langkah lanjutan.
“Kebocoran ini masih banyak. Makanya kita benahi dulu dari hulunya, dari data. Setelah itu baru pengawasan dan penarikan pajaknya berjalan efektif,” ujarnya.
Salah satu titik rawan kebocoran ada pada pajak restoran. Padahal, pajak tersebut sebenarnya sudah dibayar oleh masyarakat setiap kali melakukan transaksi makan di tempat.
“Warga yang makan itu sudah membayarnya. Jadi bukan kita meminta uang dari pemilik restoran. Pajaknya sudah ada, tinggal ditarik sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menilai selama ini masih banyak restoran atau rumah makan yang belum menyetor pajak secara maksimal meskipun omzetnya tinggi.
Selain restoran, Pemkot juga membidik peningkatan pajak penerangan jalan (PPJ). Hal ini sejalan dengan terus bertambahnya titik-titik lampu jalan setiap tahun.
“Lampu jalan semakin banyak, otomatis kewajiban PPJ juga ikut bertambah. Dari sana ada potensi penerimaan yang harus ditarik kembali untuk pelayanan publik,” jelasnya.
Dengan pembenahan data, penutupan celah kebocoran, serta penguatan pengawasan, Pemkot optimis target PAD Kota Bengkulu tahun 2026 sebesar Rp 386,4 miliar dapat dicapai.
“Kita harus optimis, tapi semua harus dimulai dari data yang bersih dan pengawasan yang ketat,” tutupnya. (**)







