Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian menginstruksikan pembentukan Tim Jaga Api untuk memperkuat patroli dan pengawasan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
“Pembentukan ‘Tim Jaga Api’ diperlukan untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kebakaran. Itu dibentuk Tim Jaga Api yang terus dilakukan patroli melalui sawah-sawah, perusahaan, mobil tangki air. Ini jangan dianggap gampang, meski Bengkulu tidak termasuk sorotan dalam musibah kebakaran hutan dan lahan,” kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Selasa.
Instruksi itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Mitigasi, dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bengkulu.
Mian meminta kesiapsiagaan tetap diperkuat meskipun kondisi karhutla di Bengkulu belum menjadi sorotan utama. Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan sebelum munculnya kebakaran, terutama pada kawasan yang memiliki potensi munculnya titik api.
Melalui Tim Jaga Api, patroli dan pemantauan akan dilakukan pada wilayah yang dinilai rawan. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Mian menekankan upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Kesiapan personel, pemantauan lapangan, serta dukungan sarana menjadi bagian yang perlu diperhatikan selama musim kemarau.
Dia juga meminta pihak perusahaan yang memiliki atau mengelola kawasan rawan ikut terlibat dalam pencegahan karhutla. Patroli dan kesiapsiagaan di lapangan diharapkan dilakukan secara bersama dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan kebakaran.
Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Safnizar mengatakan sebanyak 1.350 hotspot terdeteksi di wilayah Bengkulu sepanjang Januari hingga 27 Agustus 2026.
“Dari Januari hingga 27 Agustus 2026, sebaran hotspot atau titik api ini menunjukkan terdapat di beberapa kabupaten, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla,” kata Safnizar.
Kabupaten Kaur menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 366 titik. Menurut Safnizar, kondisi itu menunjukkan sebaran hotspot di Provinsi Bengkulu tidak merata.
Dia mengatakan data hotspot menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan upaya pencegahan dan pemantauan karhutla, sekaligus menjadi pertimbangan dalam menyiapkan personel serta sarana dan prasarana untuk mendukung respons cepat.
Data hotspot itu perlu disandingkan dengan data indikasi luas kebakaran agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi karhutla di lapangan. Berdasarkan data indikasi luas kebakaran hutan dan lahan, tercatat luasannya mencapai 125,15 hektare.
DLHK Provinsi Bengkulu selanjutnya memperkuat pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan pemegang izin berusaha dengan melibatkan berbagai unsur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.





