
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Empat warga Desa Lubuk Gading, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (08/08/2017) siang guna melaporkan Kades Lubuk Gading ke Inspektorat Bengkulu Utara terkait dugaan kecurangan dalam proses penyeleksian perangkat desa yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Toni, salah satu warga yang melapor, mengatakan kecurangan terjadi dalam seleksi perangkat desa yakni mulai dari tahap pemberkasan. Ia menyebut salah satu calon peserta diketahui mengumpulkan berkas setelah jadwal pendaftaran ditutup, namun tetap diterima dan diluluskan oleh panitia seleksi.

Kecurangan lainnya: dalam proses seleksi dicantumkan tes kemampuan menggunakan komputer namun pansel tidak pernah mengadakan tes itu sesuai tahapan seleksi yang diumumkan.
Kades Lubuk Gading Yarman Rozi saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, membantah semua tuduhan tersebut. Menurutnya semua hasil seleksi perangkat desa dilakukan sesuai aturan dan kewenangan penyeleksian berada pada pansel. Kades Lubuk Gading hanya menerima hasil seleksi tersebut dari pansel.
===============
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE





