
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Aksi pencurian dengan pemberatan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Minggu (13/8/2017). Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik Abdul Wahid (26 tahun), warga Desa Purwodadi Arga Makmur.
Peristiwa curanmor itu diperkirakan terjadi pagi dini hari, yakni sekitar pukul 03:15-05:30 WIB. Pelaku bisa leluasa beraksi karena korban saat itu tengah tertidur. Korban baru terjaga setelah dibangunkan rekannya Ben yang melihat sepeda motor dengan nomor polisi BD 5613 SJ itu sudah tak ada di tempatnya, yakni di dalam mess toko Joni Jl Cuk Nyak Dien, Purwodadi Arga Makmur.
Diceritakan korban, pulang kerja ia tiba di mess sekitar pukul 22:00 WIB. Lalu dia keluar rumah lagi membeli nasi goreng sekitar pukul 02:00 WIB dan kembali lagi ke mess. Sekitar pukul 03:15 WIB korban tidur. Ia memperkirakan maling beraksi saat ia tidur antara pukul 03:30 – 05:30 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIk, membenarkan telah terjadinya pencurian dengan pemberatan tersebut. Selain sepeda motor, kata Kasat Reskrim, korban juga kehilangan HP Advan i5C. Ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
“Kita sudah menerima laporan dari korban tadi pagi pada pukul 09:00 WIB, dan segera kita tindak lanjuti,” kata AKP Jufri.
________________
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE





